Setjen DPR Perkuat Standardisasi Penyusunan Risalah Persidangan Lewat Sosialisasi Pedoman Teknis

Writer: - Kamis, 8 Oktober 2026
Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti dalam forum sosialisasi yang dihadiri para Perisalah Legislatif (PL), Asisten Perisalah Legislatif (APL), Jabatan Fungsional (JF) Madya, serta jajaran tim penyusun pedoman dari Setjen DPR RI. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI)

Jakarta, Sumselupdate.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mendorong penguatan profesionalisme dan keseragaman standar teknis dalam penyusunan risalah rapat maupun persidangan di lingkungan lembaga legislatif.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sharing session sosialisasi pedoman penyusunan risalah rapat/persidangan guna memastikan setiap dokumen dukungan persidangan tersusun secara akurat, sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari sejarah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Read More

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti dalam forum sosialisasi yang dihadiri para Perisalah Legislatif (PL), Asisten Perisalah Legislatif (APL), Jabatan Fungsional (JF) Madya, serta jajaran tim penyusun pedoman dari Setjen DPR RI.

“Keseragaman dalam prosedur penyusunan risalah menjadi penting agar produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar secara teknis, tetapi juga mampu memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi kebutuhan para pengguna produk dukungan risalah persidangan,” ujar Arini Wijayanti saat memberikan arahan pada acara sosialisasi pedoman penyusunan risalah di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dia menjelaskan, penyusunan pedoman teknis tersebut dirancang sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 12 Tahun 2025.

Dia menegaskan DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal peningkatan kualitas dukungan persidangan guna menghadirkan layanan administratif yang modern, transparan, dan akuntabel bagi seluruh anggota dewan serta instansi pengguna.

Selain menyasar kebutuhan internal, Arini Wijayanti berharap pedoman ini dapat menjadi rujukan dan pembelajaran teknis bagi Sekretariat DPRD di seluruh Indonesia yang saat ini mayoritas masih menggunakan bentuk notulen rapat sederhana.

“Saya berharap pedoman penyusunan risalah ini tidak hanya menjadi dokumen acuan saja, tetapi benar-benar dapat diinternalisasikan dan diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mari kita jadikan kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum untuk menyamakan langkah, memperkuat koordinasi, dan bersama-sama menjaga kualitas risalah rapat,” tuturnya.

Dikatakan, koordinasi dan sinergi bersama instansi pengguna layanan persidangan, baik di lingkungan DPR RI, MPR RI, maupun DPD RI, menjadi tumpuan utama agar seluruh produk risalah yang dihasilkan memiliki standar mutu yang seragam.

“Dengan adanya pemahaman bersama, prosedur yang seragam, serta koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas produk risalah rapat ataupun risalah persidangan yang pada akhirnya mendukung kualitas layanan persidangan baik kepada Dewan, DPR, MPR, maupun DPD,” tegas Arini Wijayanti.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts