Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Writer: - Kamis, 8 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan secara virtual, Kamis (8/10/2026), sebagai upaya memperkuat pelayanan hukum yang inklusif, setara, dan nondiskriminatif. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Babel dalam kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).

Read More

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, bersama Ketua Tim Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Sriyani Agustina serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Babel.

Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin inklusif, adil, setara, dan mampu memenuhi kebutuhan kelompok rentan.

Kelompok rentan yang menjadi perhatian antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui, anak-anak, serta korban bencana.

Dalam kegiatan tersebut ditekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan publik. Pelayanan tidak cukup hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga harus memperhatikan keberagaman kebutuhan masyarakat dan memastikan seluruh pengguna layanan memperoleh akses yang setara.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024, pelayanan publik ramah kelompok rentan mencakup lima aspek utama, yakni kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, penyediaan akomodasi yang layak, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Johan Manurung menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas harus memberikan kemudahan dan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

“Pelayanan publik yang inklusif merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan yang adil dan setara. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas, menyediakan fasilitas yang ramah kelompok rentan, serta memperkuat kompetensi aparatur agar setiap masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara mudah, aman, dan bermartabat,” ujar Johan.

Menurut Johan, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret. Di antaranya dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung, memperkuat pemahaman petugas pelayanan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Melalui pembinaan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, nondiskriminatif, dan berkeadilan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts