Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memfasilitasi penerbitan Sertifikat Apostille untuk dokumen kependudukan yang akan digunakan sebagai persyaratan pernikahan di Hungaria.
Sertifikat Apostille tersebut diserahkan kepada pemohon, Rovino Tamawiwy, di Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Senin (5/10/2026).
Dokumen yang mendapatkan layanan Apostille berupa Surat Keterangan Belum Menikah. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi yang dibutuhkan Rovino untuk melangsungkan pernikahan di Hungaria.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Babel, Muhammad BangBang, atas nama Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung.
Johan mengatakan, layanan Apostille merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat menggunakan dokumen publik Indonesia di luar negeri.
“Pelayanan Apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan dokumen publik Indonesia untuk kepentingan di luar negeri. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional sehingga kebutuhan administrasi masyarakat lintas negara dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Johan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus menjadi perhatian Kanwil Kemenkum Babel. Pelayanan diarahkan agar semakin mudah diakses, responsif, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami akan terus memastikan setiap layanan diberikan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan keramahan dan kepastian pelayanan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Rovino mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Ia menilai proses pengurusan Sertifikat Apostille berlangsung cepat dengan dukungan petugas yang ramah dan responsif.
Rovino juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkum Babel yang telah membantu proses penerbitan dokumen Apostille untuk memenuhi persyaratan administrasi pernikahannya di Hungaria.
Penyerahan Sertifikat Apostille tersebut turut didampingi JFU Bidang Administrasi Hukum Umum dan petugas Helpdesk AHU.
Melalui layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Babel terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen publik Indonesia untuk digunakan di luar negeri.
(**)







