Syahganda Usul Gibran Diganti, Kaesang Disebut Bisa Jadi Menpora

Writer: - Senin, 5 Oktober 2026
Syahganda Nainggolan saat merapat ke Istana. (Suara.com/Novian)

Jakarta, Sumselupdate.com – Baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan menyampaikan usulan kontroversial terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Syahganda menyarankan Prabowo mempertimbangkan pergantian Gibran dari posisi Wakil Presiden. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pilihan apabila pemerintahan ingin memiliki sosok wakil presiden yang lebih aktif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Read More

Pernyataan itu disampaikan Syahganda saat berbincang dengan pakar hukum tata negara Refly Harun dalam siniar yang tayang pada 3 Oktober 2026.

Dalam perbincangan tersebut, Syahganda membandingkan peran Gibran dengan sejumlah wakil presiden pada pemerintahan sebelumnya, termasuk Jusuf Kalla saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta Boediono.

Menurut Syahganda, wakil presiden semestinya memiliki peran yang jelas dalam membantu Presiden menangani berbagai persoalan pemerintahan.

“Waktu Jusuf Kalla sama SBY, JK itu menangani persoalan Aceh, gempa bumi, ekonomi, dia bekerja. Dulu Boediono bekerja. Nah, ini wapres tidak bekerja,” ujar Syahganda.

Ia juga menilai seorang wakil presiden perlu memiliki kewibawaan ketika menjalankan tugas kenegaraan maupun mewakili Presiden dalam berbagai kegiatan.

Syahganda kemudian mengaitkan pandangannya dengan sejumlah polemik yang pernah muncul terkait Gibran, termasuk persoalan ijazah dan proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Terkait isu pendidikan Gibran, saat ini memang terdapat perkara di Mahkamah Konstitusi yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan. Namun, perkara tersebut merupakan dalil yang sedang diperiksa dan bukan putusan yang menyatakan Gibran terbukti memiliki ijazah bermasalah.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Syahganda menyatakan pandangannya bahwa Gibran sebaiknya diganti dari jabatan Wakil Presiden.

“Makanya saya bilang, sebenarnya saatnya juga wapres Gibran ini diganti. Is enough, ya kan?” kata Syahganda.

Usul Kaesang Jadi Menpora

Syahganda menyadari pergantian wakil presiden tidak sederhana karena jabatan tersebut berkaitan dengan konfigurasi politik pemerintahan.

Karena itu, ia bahkan menawarkan skenario kompensasi politik jika terjadi pergantian Wakil Presiden. Salah satu gagasannya adalah memberikan tambahan posisi menteri kepada kelompok politik yang terdampak perubahan konfigurasi tersebut.

Dalam skenario yang disampaikannya, Syahganda menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai salah satu figur yang dapat dipertimbangkan masuk kabinet.

Ia mengusulkan Kaesang menempati posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk menggantikan Erick Thohir.

“Dia bisa juga ganti anaknya, Kaesang, jadi menteri kan. Gantiin Erick Thohir,” ujar Syahganda.

Usulan tersebut merupakan skenario politik yang disampaikan Syahganda dalam perbincangan tersebut dan bukan keputusan resmi Presiden Prabowo maupun pemerintah.

Bicara Sosok Pengganti Gibran

Lebih lanjut, Syahganda menyebut sosok yang menggantikan Gibran jika pergantian benar-benar terjadi harus memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menjadi mitra kerja aktif Presiden.

Ia membayangkan wakil presiden dapat mengambil alih sebagian tugas pemerintahan ketika Presiden sedang menjalankan agenda di wilayah lain atau melakukan kunjungan ke luar negeri.

“Kita cari orang yang kalau Prabowo di luar negeri, dia bisa bekerja. Kalau Prabowo ke Indonesia Timur, dia urus Indonesia Barat. Kalau Prabowo urusan udara, dia bisa urusan laut. Nah, ini yang harus dicari,” katanya.

Secara konstitusional, pengisian jabatan Wakil Presiden yang kosong memiliki mekanisme tersendiri. Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 mengatur Presiden mengusulkan dua calon Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk dipilih.

Dengan demikian, pernyataan Syahganda mengenai pergantian Gibran masih merupakan sebuah usulan dan skenario politik, bukan keputusan mengenai perubahan jabatan Wakil Presiden.

Syahganda sendiri baru dilantik Prabowo sebagai Kepala Bakom bersama Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya komunikasi pemerintah sebagai alat untuk memperkuat persatuan nasional.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts