Palembang, Sumselupdate.com — Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/10/2026) sore. Kondisi kualitas udara pada sejumlah titik bahkan masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan pantauan aplikasi IQAir pada pukul 16.00 WIB, tiga wilayah pemantauan tercatat berada dalam kategori berbahaya.
Kualitas udara terburuk terpantau di kawasan GP Plm dengan angka 589, disusul Demang 531 dan Sukarami 396.
Sementara itu, titik pemantauan Musi 2 Palembang berada pada kategori sangat tidak sehat dengan angka 251.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Palembang masih menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kualitas udara di Kota Palembang berada pada kondisi sangat berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat halus atau PM2.5.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara pada Minggu pagi masuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
PM2.5 merupakan partikulat udara berukuran sangat kecil, yakni lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan sehingga konsentrasi tinggi perlu diwaspadai.
Berdasarkan data BMKG, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada pukul 05.00 WIB mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut masuk kategori sangat berbahaya dan menunjukkan tingginya paparan partikulat halus di udara Palembang pada Minggu pagi.
Kondisi kualitas udara kemudian masih berada pada level buruk hingga sore hari. Pantauan IQAir pukul 16.00 WIB menunjukkan tiga wilayah, yakni GP Plm, Demang dan Sukarami, berada pada kategori berbahaya, sementara Musi 2 masuk kategori sangat tidak sehat.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Penggunaan masker yang sesuai dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan polusi udara.
Kondisi kualitas udara juga dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga masyarakat disarankan terus memantau informasi resmi dari BMKG, pemerintah daerah, serta perkembangan indeks kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
(**)







