Palembang Diselimuti Kabut Asap, ISPU Tembus 433 Kategori Berbahaya, Sekolah Masih Gelar PTM

Writer: - Rabu, 30 September 2026
Kabut asap menyelimuti Kota Palembang. Kualitas udara berdasarkan data ISPU pukul 06.00 WIB, Rabu (30/9/2026), tercatat pada kategori Berbahaya. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Selatan masih fluktuatif akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada Rabu pukul 06.00 WIB, Kota Palembang menjadi salah satu wilayah dengan kualitas udara terburuk.

Nilai ISPU Palembang tercatat mencapai 433 dan masuk kategori Berbahaya. Parameter pencemar yang tercatat tinggi yakni PM2.5 sebesar 366 µg/m³ dan PM10 mencapai 433 µg/m³.

Data tersebut menunjukkan kondisi udara Palembang masih perlu mendapat perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Selain Palembang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 278 µg/m³.

Sementara itu, Musi Rawas mencatat angka 150 µg/m³ dan Musi Banyuasin 144 µg/m³. Kedua wilayah tersebut berada pada kategori Tidak Sehat.

Adapun Prabumulih, Muara Enim dan Lahat tercatat berada pada kategori Sedang berdasarkan pemantauan pada waktu yang sama.

Kondisi kualitas udara yang kembali memburuk di Palembang turut berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Sejumlah sekolah masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM), sementara sekolah lainnya memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sebelumnya, Pemkot Palembang memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan pola pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada Perwali Nomor 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap akibat karhutla.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebelumnya juga menegaskan bahwa kondisi ISPU dan perkembangan kesehatan siswa menjadi pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran.

Di tengah kondisi udara yang kembali masuk kategori Berbahaya, pemantauan kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan penting bagi sekolah dalam menentukan apakah kegiatan belajar dilakukan secara tatap muka maupun jarak jauh.

Pada hari yang sama, MIN 2 Kota Palembang memilih kembali menerapkan PJJ setelah sebelumnya sempat melakukan uji coba PTM. Keputusan tersebut diambil setelah kualitas udara Palembang kembali berada pada kategori Berbahaya.

Kondisi kualitas udara di Sumsel masih dapat berubah sepanjang hari. Karena itu, data ISPU pada waktu tertentu tidak serta-merta menggambarkan kondisi udara sepanjang hari dan perlu dipantau secara berkala.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts