Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Selatan Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

Writer: - Selasa, 29 September 2026
Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Selatan Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif (Sumseupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.

Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Senin (28/9/2026).

Read More

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, bersama Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Turut hadir Ketua Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Berry Febrianto, Wakil Ketua Pansus Ekonomi Kreatif, Lisa Oktaviani, serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel bersama DPRD Bangka Selatan membahas substansi penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi atas permasalahan yang berkembang di daerah.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus mendorong agar setiap regulasi daerah disusun secara berkualitas, berbasis kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Regulasi yang baik bukan hanya memenuhi aspek formil pembentukan peraturan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat dan menjadi instrumen penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rahmat Feri Pontoh juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis dan kajian Kanwil Kemenkum Babel, penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bangka Selatan telah sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangka Selatan serta prinsip penyelenggaraan otonomi daerah.

“Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum Babel sejak proses penyusunan regulasi. Pendampingan ini penting agar materi muatan yang dirumuskan dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak tumpang tindih, serta memiliki daya implementasi yang kuat,” ungkap Rahmat Feri Pontoh.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

Lebih lanjut, Ketua Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Berry Febrianto, menyampaikan bahwa koordinasi bersama Kanwil Kemenkum Babel menjadi bagian penting untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik dan dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Selatan.

Selain itu, dalam pembahasan bersama turut disampaikan masukan terkait penguatan kelembagaan serta penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan ekonomi kreatif daerah. Hal tersebut menjadi bagian penting agar pelaksanaan kebijakan ekonomi kreatif memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan Sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenkum Babel menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi ekonomi kreatif yang berkualitas. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang mendukung inovasi, kreativitas, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat Bangka Selatan.

Melalui kegiatan koordinasi dan audiensi ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah maupun DPRD dalam pembentukan regulasi yang harmonis, berkualitas, serta mendukung pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts