Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan

Writer: - Jumat, 25 September 2026
Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-18. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui penyelenggaraan Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-18. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, serta tersambung secara daring melalui konferensi video, Jumat (25/9).

Forum rutin ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, hingga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi di lingkungan Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di Ruang Teleconference.

Read More

Dalam sambutan pembukanya, Menteri Hukum Supratman memaparkan capaian kinerja pelayanan publik di berbagai unit kerja teknis Kementerian Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), permohonan yang telah masuk mencapai 11.190.922 permohonan, dengan total penyelesaian mencapai 11.073.631 layanan (98,85%). Sementara itu, pada layanan Kekayaan Intelektual (KI), tercatat 293.195 permohonan masuk dengan 104.136 permohonan telah resmi disetujui.

“Adapun Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berhasil membukukan kontribusi nyata dengan menyalurkan hingga 9.873.898 layanan hukum bagi masyarakat,” ungkap Supratman.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Tertibkan Pengelolaan Aset Negara melalui Lelang BMN

Menkum juga menguraikan rekapitulasi data penanganan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian Hukum. Dari total 457 aduan yang diterima, sebanyak 337 aduan (73,7%) telah dinyatakan rampung terselesaikan. Sementara itu, 68 aduan (14,9%) sedang dalam proses tindak lanjut, dan 52 aduan (11,4%) tercatat belum dijawab serta segera dikoordinasikan untuk penyelesaian cepat.

Sesi interaktif mendengarkan sekaligus merespons langsung berbagai pertanyaan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat secara live di lokasi maupun melalui sambungan Zoom. Sesi pembahasan dan penjabaran teknis aduan dipandu langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, bersama jajaran unit kerja terkait guna memberikan solusi konkret di tempat. Menteri Hukum dalam closing remarks-nya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang terus aktif memberikan kritik, aspirasi, dan masukan konstruktif.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran KI di Lubuklinggau dan Serahkan 24 Sertifikat Merek UMKM

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenkum di tingkat daerah berkewajiban merespons setiap keluhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan solutif demi mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepuasan publik. Pihaknya dan jajaran berkomitmen mengawal setiap pengaduan masyarakat untuk diselesaikan secara tuntas dengan solusi yang tepat dan responsif. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts