Komisi V DPR RI Setujui Anggaran Kementerian PKP 92 Persen Untuk Program Perumahan

Writer: - Kamis, 24 September 2026
Komisi V DPR RI Setujui Anggaran Kementerian PKP 92 Persen Untuk Program Perumahan (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, Sumselupdate.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, Kementerian PKP komitmen untuk memprioritaskan anggaran pada program perumahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Read More

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun sebagai hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L).

Pagu tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen Rp913,82 miliar atau 7,77 persen dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp10,85 triliun atau 92,23 persen.

Dukatakan, Kementerian PKP berupaya menjaga alokasi dukungan manajemen tidak lebih dari 8 persen sehingga sebagian besar anggaran dapat diprioritaskan untuk program perumahan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berusaha untuk dukungan manajemen tidak lebih dari 8 persen. Jadi seperti tahun lalu, kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil,” ujar Maruarar.

Maruarar menjelaskan, penetapan pagu anggaran tersebut merupakan hasil rangkaian pembahasan bersama Komisi V DPR RI, termasuk Rapat Kerja pada 2 September 2026, pendalaman RKA K/L, serta Rapat Dengar Pendapat pada 3 dan 16 September 2026.

Pagu anggaran Kementerian PKP Rp11,77 triliun masih berada di bawah kebutuhan anggaran ideal yang mencapai Rp106 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran Rp94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran Tahun Anggaran 2027.

Di sisi lain, Kementerian PKP terus mendorong berbagai sumber pembiayaan di luar APBN untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Pada tahun ini, dukungan KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp50 triliun. Hingga saat ini, pembiayaan tersebut telah mendukung renovasi sekitar 87 ribu rumah serta pembelian dan pembangunan sekitar 18 ribu rumah.

Selain itu, dukungan melalui kerja sama pemerintah dan sektor perbankan turut mendorong peningkatan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.

Dia menambahkan komitmen Kementerian PKP untuk melaksanakan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 mendukung pencapaian program Pemerintah serta aspirasi pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI untuk penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Kementerian PKP mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja TA 2027. Kami berharap dukungan Komisi V dapat terus berlanjut dalam pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program Prioritas Nasional,” kata Maruarar.

Melalui optimalisasi anggaran APBN dan penguatan pembiayaan di luar APBN, Kementerian PKP terus mendorong percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat serta memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts