Pagaralam,Sumselupdate.com — Rapat pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran Kota Pagaralam memasuki tahap penting setelah DPRD dan Pemerintah Kota Pagaralam menyepakati KUPA/PPAS-P Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna X Sidang ke-5, Senin (21/9/2026).
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi pijakan Pemkot Pagaralam untuk menindaklanjuti berbagai catatan strategis DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam itu dihadiri Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Pagaralam.
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagaralam Hj. Dessy Siska, didampingi Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy.
Agenda utama rapat yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan KUPA/PPAS-P Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagaralam.
Bagi pemerintah daerah, tahapan tersebut bukan sekadar penyelesaian proses pembahasan anggaran. Berbagai catatan yang muncul dalam pembahasan DPRD menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah ke depan.
Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan proses pembahasan secara menyeluruh sebelum keputusan bersama diambil.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Pagaralam atas segala kerja kerasnya dalam rangka mencermati, meneliti dan mengkaji serta membahas KUPA/PPAS-P Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2026 sampai dengan pengambilan keputusan pada hari ini,” ujar Ludi.
Menurut Ludi, catatan strategis yang disampaikan DPRD tidak akan berhenti sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran.
Pemerintah kota akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Selanjutnya, beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan kemampuan keuangan daerah sebagai salah satu pertimbangan penting dalam menerjemahkan hasil pembahasan KUPA/PPAS-P ke dalam program pembangunan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pagaralam Hj. Jenni Shandiyah menjadi bagian dari pimpinan lembaga legislatif yang mengawal proses pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama tersebut.
Namun, dalam data yang diberikan belum terdapat pernyataan langsung Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah. Karena itu, kutipan langsung dari Jenni tidak dicantumkan agar tidak mengarang pernyataan narasumber.
Ludi menegaskan, arah pembangunan daerah tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, kata dia, berupaya menjalankan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pembangunan di Kota Pagaralam diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam konteks itu, Pemkot Pagaralam juga menyatakan membuka ruang terhadap kritik dan masukan, khususnya dari DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan segala kerendahan hati Pemkot Pagaralam selalu membuka diri dari segala kritik dan masukan dari semua pihak, terutama pada DPRD Kota Pagaralam,” ujar Ludi.
Ia berharap program yang telah dirumuskan melalui KUPA/PPAS-P 2026 nantinya benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama dari sisi kesejahteraan dan perekonomian.
“Semoga apa yang telah diprogramkan pada Kebijakan Umum Plafon Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA/PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagaralam,” katanya.
Dengan ditandatanganinya keputusan bersama DPRD dan Wali Kota, pembahasan KUPA/PPAS-P 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Tantangannya kini berada pada bagaimana hasil kesepakatan tersebut diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ludi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, kelompok maupun individu yang selama ini memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Pagaralam.
Menurutnya, dukungan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah agar berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(**)







