Bentuk MPIG, Kemenkum Babel Dorong Perlindungan Nanas Tuatunu Pangkalpinang

Writer: - Senin, 14 September 2026
Bentuk MPIG, Kemenkum Babel Dorong Perlindungan Nanas Tuatunu Pangkalpinang (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual daerah melalui persiapan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Tuatunu Pangkalpinang.

Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) dan Penyusunan Dokumen Deskripsi Nanas Tuatunu Pangkalpinang yang digelar di Ruang Rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2026).

Read More

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Babel serta Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui perangkat daerah terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa perlindungan Indikasi Geografis merupakan langkah strategis dalam menjaga ciri khas produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Indikasi Geografis menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah. Dengan adanya perlindungan tersebut, produk unggulan seperti Nanas Tuatunu Pangkalpinang memiliki identitas yang kuat, daya saing yang lebih baik, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pendaftaran Indikasi Geografis dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Bapperida Kota Pangkalpinang, Suranto, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan dalam proses pendaftaran IG Nanas Tuatunu, terutama terkait pembentukan MPIG sebagai salah satu unsur penting dalam pengajuan Indikasi Geografis.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, khususnya dalam memastikan kelengkapan dokumen dan keberlanjutan pengelolaan produk setelah memperoleh perlindungan hukum.

“Pembentukan MPIG menjadi bagian yang sangat penting karena organisasi tersebut nantinya berperan dalam menjaga kualitas, karakteristik, serta keberlangsungan produk yang telah mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan pihak terkait agar proses ini dapat berjalan optimal,” jelas Kaswo.

Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menjelaskan bahwa penyusunan Dokumen Deskripsi dan pembentukan MPIG merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan pendaftaran IG Nanas Tuatunu Pangkalpinang.

“Indikasi Geografis memberikan kepastian hukum terhadap suatu produk yang memiliki karakteristik khas karena faktor geografis. Selain sebagai bentuk perlindungan, IG juga dapat menjadi sarana promosi dan penguatan ekonomi masyarakat melalui produk unggulan daerah,” ungkap Adi.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pangkalpinang, Dimas, menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung proses pelindungan Nanas Tuatunu sebagai produk Indikasi Geografis. Menurutnya, nanas merupakan salah satu komoditas unggulan dengan jumlah produksi yang tinggi di Kota Pangkalpinang sehingga perlu mendapatkan penguatan dan perlindungan.

Dalam rapat tersebut, para pihak membahas langkah tindak lanjut pembentukan MPIG, penyempurnaan Dokumen Deskripsi Nanas Tuatunu, serta pemenuhan persyaratan administratif lainnya sebagai persiapan menuju proses pendaftaran Indikasi Geografis.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual daerah sehingga produk unggulan lokal dapat memiliki kepastian hukum dan nilai tambah bagi masyarakat.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts