Pagaralam, Sumselupdate.com — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang mulai mengganggu kelancaran lalu lintas mendapat perhatian serius Polres Pagaralam bersama Pemerintah Kota Pagaralam.
Sebanyak 60 personel gabungan diterjunkan untuk mengurai antrean, mengatur arus kendaraan sekaligus melakukan pengawasan terhadap dugaan aktivitas pelangsir yang disebut menjadi salah satu faktor panjangnya antrean di sekitar SPBU.
Langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang mengular hingga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Kondisi antrean kendaraan yang mengambil ruang badan jalan dinilai tidak hanya menjadi persoalan pelayanan di SPBU, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro S.IK melalui Kabag Ops Kompol Mursal Mahdi MM, didampingi Kasi Humas Iptu Riyanto SE, mengatakan pengerahan personel dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dan situasi di sekitar SPBU tetap kondusif.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di SPBU yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Personel kita turunkan untuk melakukan pengaturan sehingga tidak terjadi kemacetan,” ujar Mursal.
Selain mengatur lalu lintas, personel di lapangan juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan yang mengantre.
Pengawasan tersebut termasuk mengantisipasi dugaan aktivitas pelangsir yang dinilai berpotensi memperpanjang antrean dan mengganggu pengguna jalan.
“Selain mengatur lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas para pelangsir agar tidak melakukan hal serupa yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.
Sebanyak 60 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan pengamanan dan pengaturan di sejumlah titik SPBU.
Polres Pagaralam bersama Pemkot Pagaralam juga meminta pengelola SPBU ikut berperan dalam mengendalikan antrean agar kendaraan tidak meluber hingga mengambil badan jalan.
Menurut Mursal, penanganan antrean tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Diperlukan kerja sama antara petugas, pengelola SPBU dan masyarakat agar aktivitas pengisian BBM tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan.
“Kami juga meminta dukungan dari pihak pengelola SPBU. Penanganan persoalan ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan petugas kepolisian. Diperlukan kerja sama semua pihak agar antrean dapat dikelola dengan baik dan tidak mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.
Keberadaan personel gabungan di sekitar SPBU diharapkan dapat mengurai kepadatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun masyarakat yang hendak mengisi BBM.
Sementara itu, pengawasan terhadap dugaan aktivitas pelangsir akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah antrean kendaraan semakin panjang dan berulang.
Polres Pagaralam menegaskan penanganan antrean SPBU akan dilakukan melalui pengaturan lalu lintas, pengawasan di lapangan serta koordinasi dengan pengelola SPBU.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga aktivitas pengisian BBM tetap berjalan, sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kepentingan masyarakat umum tetap menjadi prioritas.
(**)











