Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah, Senin (7/9/2026), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi tenaga fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, baik yang berada di lingkungan Kanwil maupun Pemerintah Daerah, untuk mendukung proses pembentukan regulasi yang berkualitas.
Turut hadir Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Sumatera Selatan, H. Firman Freaddy Busroh, sebagai narasumber dengan materi “Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Daerah”.
Pendalaman materi membahas pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi perancang dalam pembentukan Peraturan Daerah, termasuk teknik penyusunan, harmonisasi, serta pelibatan masyarakat secara bermakna dalam setiap tahapan pembentukan regulasi.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas perancang perlu berjalan seiring dengan keterbukaan ruang partisipasi masyarakat dalam pembentukan regulasi.
Baca juga: Dorong Pelayanan Publik Humanis, Kemenkum Sumsel Dukung Pasporia Sriwijaya Immigration Excellence
“Peraturan yang berkualitas tidak hanya lahir dari proses penyusunan yang baik, tetapi juga dari pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, kompetensi perancang dan partisipasi masyarakat perlu berjalan bersama dalam menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran,” ujar Maju.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi platform DEKAT PERDA (Desk, Konsultasi, Aspirasi Masyarakat, dan Pendampingan Pembentukan Peraturan Daerah) sebagai sarana untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. (**)











