Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi Perancang Dorong Peningkatan Kualitas Regulasi

Writer: - Kamis, 3 September 2026
Pembukaan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Batam, secara virtual, Kamis (3/9).

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zainul Arifin, menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Batam, Kamis (3/9).

Kehadiran Kakanwil menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan kapasitas aparatur, seiring dengan keikutsertaan dua orang pegawai Kemenkum Sumsel, yakni Dewi Sindy Anggraeni dan Febry Manende, dalam program pelatihan nasional tersebut.

Read More

Maju menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas dan akuntabel.

“Regulasi yang baik hanya bisa lahir dari aparatur yang memiliki pemahaman hukum mendalam, integritas, dan kepekaan terhadap kebutuhan publik. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen penuh mendukung program pembelajaran berkelanjutan dan metode terbaru melalui pelatihan agar diaplikasikan dalam pembentukan regulasi yang berdaya guna bagi masyarakat,” ungkap Maju.

Pelatihan daring Angkatan II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 16 September 2026 ini diikuti oleh 15 orang aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum, baik dari lingkup internal Kementerian Hukum maupun lintas instansi. Menghadirkan fasilitator andal dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, program ini berfokus pada pendalaman teknik pembentukan peraturan perundang-undangan serta penyusunan peraturan kebijakan yang selaras, implementatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Lantik Pejabat baru, Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Administrasi Hukum Umum

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto dalam arahannya menggarisbawahi empat poin fundamental terkait pengembangan kompetensi aparatur. Hal itu meliputi perwujudan regulasi berkualitas dan SDM hukum unggul, apresiasi terhadap kesiapan pihak penyelenggara, dorongan transformasi dari pelatihan menuju kinerja berkualitas, hingga penetapan indikator keberhasilan yang diukur dari peningkatan performa kerja nyata di unit masing-masing.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Evaluasi Dua Perda Palembang, Aturan Transportasi dan Bangunan Gedung Dikaji

“Pengembangan kompetensi ini harus bermuara dari pelatihan menuju kinerja berkualitas. Proses belajar ini harus menghasilkan perubahan nyata dalam cara berpikir, cara bekerja, dan kualitas hasil kerja. Regulasi tidak sekadar berfokus pada jumlah pasal yang dilahirkan, melainkan kualitas, keharmonisan, serta keterlaksanaannya di lapangan. Tolok ukur keberhasilan pelatihan bukan sebatas tuntasnya materi pembelajaran, melainkan sejauh mana ilmu yang didapat mampu memperkuat pelaksanaan tugas saat kembali ke unit kerja masing-masing,” tegas Wisnu. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts