Status Kewarganegaraan Warga Babel Diperkuat, Kanwil Kemenkum Gelar FGD

Writer: - Minggu, 30 Agustus 2026
Status Kewarganegaraan Warga Babel Diperkuat, Kanwil Kemenkum Gelar FGD (Sumselupdate.com/ Ist)

Belitung, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi, penyamaan persepsi, serta percepatan penyelesaian permasalahan layanan kewarganegaraan di wilayah.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Hotel Fairfield by Marriott Tanjungpandan, Belitung tersebut dihadiri langsung secara virtual oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Dulyono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan AHU M. Bang Bang, narasumber dari Ditjen AHU Jauzi, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, serta para pemohon layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.

Read More

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Dulyono menyampaikan bahwa penegasan status kewarganegaraan merupakan aspek penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi individu yang mengalami keterbatasan maupun ketidakjelasan dokumen kewarganegaraan.

“Penanganan persoalan kewarganegaraan membutuhkan koordinasi dan verifikasi secara komprehensif dengan instansi terkait maupun perwakilan negara asing. Hal ini dilakukan agar status kewarganegaraan seseorang dapat dipastikan sehingga memberikan kepastian hukum dan kejelasan dalam administrasi kependudukan,” ujar Dulyono.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan kewarganegaraan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar proses administratif.

“Pelayanan kewarganegaraan menyangkut status hukum seseorang, kepastian atas hak dan kewajiban, serta bentuk pengakuan negara terhadap kedudukan seseorang sebagai warga negara. Oleh karena itu, FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman, membahas berbagai persoalan konkret, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan solusi bersama,” ungkap Johan.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan kewarganegaraan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Ditjen AHU Jauzi menjelaskan bahwa layanan kewarganegaraan saat ini telah mengalami transformasi digital melalui Aplikasi AHU Kewarganegaraan. Transformasi tersebut mencakup berbagai layanan seperti permohonan memilih menjadi Warga Negara Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda (ABG), memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, tetap menjadi WNI, surat keterangan kehilangan kewarganegaraan, hingga penegasan status kewarganegaraan.

“Digitalisasi layanan ini menjadi langkah strategis Ditjen AHU untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kemudahan akses masyarakat, serta memberikan transparansi dalam setiap tahapan permohonan,” jelas Jauzi.

Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi strategis yang membahas berbagai kendala, permasalahan permohonan kewarganegaraan, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan. Melalui forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam rangka mempercepat penyelesaian layanan kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo menambahkan bahwa pelaksanaan FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah, instansi imigrasi, serta masyarakat dalam memastikan setiap persoalan kewarganegaraan dapat ditangani secara tepat.
“Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih responsif dan memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai status kewarganegaraannya,” ujar Kaswo.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kewarganegaraan dan pewarganegaraan, melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts