Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI

Writer: - Kamis, 27 Agustus 2026
Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI), Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bang Bang, serta jajaran Bidang AHU. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum seluruh Indonesia, serta stakeholder terkait, termasuk Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Bangka Belitung.

Read More

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, yang memberikan pemahaman mengenai ketentuan, kewenangan, mekanisme, serta tata cara pelaksanaan pengumuman Perseroan Terbatas dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa pengumuman dalam BNRI dan TBNRI merupakan bagian penting dalam menjamin asas publisitas dan kepastian hukum terhadap suatu badan hukum. Pengumuman tersebut berkaitan dengan sejumlah proses administrasi, antara lain pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran Perseroan Terbatas, serta pendirian dan perubahan anggaran dasar Yayasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting dalam menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam layanan administrasi badan hukum.

“Dengan adanya pemahaman yang seragam antara jajaran Kementerian Hukum, Notaris, dan stakeholder terkait, pelaksanaan layanan pengumuman badan hukum dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyampaikan bahwa pengumuman PT dan Yayasan melalui BNRI dan TBNRI merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung tertib administrasi badan hukum.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap jajaran pelayanan hukum dan para Notaris di wilayah Kepulauan Bangka Belitung semakin memahami mekanisme serta tahapan pengumuman badan hukum. Hal ini penting agar setiap proses layanan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Kaswo.

Kaswo menambahkan bahwa Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel akan terus melakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, khususnya Notaris, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum.

“Komitmen kami adalah memastikan layanan AHU di wilayah Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan secara profesional, mudah diakses, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung perkembangan dunia usaha,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum mendorong terciptanya kesamaan pemahaman mengenai jenis, tahapan, dan mekanisme layanan pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI. Dengan demikian, layanan administrasi badan hukum dapat terlaksana secara optimal, efektif, mudah diakses, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts