Kemenkum Babel Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda 2027 dan Persetujuan KUA-PPAS

Writer: - Kamis, 27 Agustus 2026
Kemenkum Babel Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda 2027 dan Persetujuan KUA-PPAS (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 serta penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS, Rabu (26/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Read More

Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani; Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya; Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; para kepala Organisasi Perangkat Daerah; serta undangan lainnya.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dan dilanjutkan dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Penetapan Propemperda menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembentukan produk hukum daerah. Melalui Propemperda, penyusunan peraturan daerah dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Selain penetapan Propemperda Tahun 2027, Rapat Paripurna juga mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama juga dilakukan terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penetapan Propemperda memiliki posisi strategis dalam mewujudkan pembentukan regulasi daerah yang terarah, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Propemperda bukan hanya daftar rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk, tetapi merupakan instrumen perencanaan hukum daerah. Karena itu, setiap rancangan perlu dipersiapkan secara matang berdasarkan kebutuhan, kewenangan, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, juga menekankan pentingnya kualitas perencanaan regulasi sejak tahap awal melalui Propemperda.

“Perencanaan regulasi harus disusun secara cermat dan berbasis kebutuhan nyata. Propemperda yang baik akan membantu memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki urgensi yang jelas, selaras dengan arah pembangunan, dan tidak menimbulkan disharmoni dengan ketentuan yang lebih tinggi,” ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa proses harmonisasi tidak hanya berfungsi untuk memeriksa kesesuaian yuridis, tetapi juga untuk memastikan agar materi muatan regulasi dapat diterapkan secara efektif.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Babel dalam Rapat Paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah serta tata kelola pemerintahan yang tertib dan berlandaskan hukum.

Melalui momentum penetapan Propemperda Tahun 2027, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen terus mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts