Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026, Senin (24/8/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.
Rapat turut diikuti Ketua Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum, Ismail; Sekretaris Tim Kerja BSK Hukum, Poppy Rinafany; anggota Tim Kerja BSK Hukum; anggota Tim Kerja Humas; peserta Magang Kemenaker; serta mahasiswa magang Universitas Bangka Belitung.
Rapat difokuskan pada pemantapan berbagai aspek teknis dan substantif guna memastikan pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 berjalan optimal, terkoordinasi, dan sesuai dengan tujuan kegiatan.
Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menekankan perlunya penyempurnaan bahan publikasi, khususnya poster dan flyer kegiatan. Penyempurnaan mencakup kejelasan informasi, penggunaan bahasa, tata letak, serta kelengkapan unsur visual agar materi publikasi lebih informatif, representatif, dan sesuai dengan ketentuan sebelum disebarluaskan melalui media sosial.
“Persiapan harus dilakukan secara detail. Mulai dari materi publikasi, rundown, daftar undangan, sampai kebutuhan teknis harus benar-benar dipastikan agar saat pelaksanaan tidak ada hal yang menghambat jalannya kegiatan,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, Diskusi Strategi Kebijakan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi ruang yang mampu menghasilkan pembahasan substantif dan rekomendasi yang relevan terhadap kebutuhan kebijakan di wilayah.
Selain poster dan flyer, rapat juga membahas pemantapan desain background Zoom yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan secara daring. Materi visual tersebut disesuaikan dengan identitas kegiatan sehingga tampilan pelaksanaan secara virtual tetap seragam, profesional, dan representatif.
Tim juga mematangkan rundown kegiatan yang mencakup susunan acara, alokasi waktu, alur pelaksanaan, serta penyesuaian dengan agenda narasumber dan pihak-pihak yang akan terlibat.
Pembahasan turut diarahkan pada finalisasi daftar tamu undangan, baik untuk peserta yang hadir secara luring maupun daring. Daftar undangan disesuaikan dengan sasaran kegiatan serta relevansi para pemangku kepentingan terhadap tema yang akan dibahas dalam Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa persiapan yang matang merupakan faktor penting dalam memastikan Diskusi Strategi Kebijakan dapat menghasilkan pembahasan yang berkualitas dan relevan.
“Diskusi Strategi Kebijakan harus dipersiapkan secara serius, baik dari sisi substansi, teknis, maupun publikasinya. Setiap unsur harus bergerak terkoordinasi agar kegiatan ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan kebijakan di wilayah,” ujar Johan.
Johan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Tim BSK Hukum dan Humas dalam menyampaikan pesan kegiatan kepada publik secara jelas dan menarik.
Rapat turut membahas kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung peserta yang hadir secara luring maupun daring, termasuk kebutuhan teknis yang diperlukan selama kegiatan berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing anggota tim diminta segera menyelesaikan tugas sesuai bidang masing-masing, mulai dari finalisasi materi publikasi, surat-menyurat, daftar undangan, rundown, background Zoom, dokumentasi, hingga kesiapan teknis lainnya.
Melalui rapat persiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel terus mematangkan seluruh aspek penyelenggaraan agar Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, profesional, dan menghasilkan pembahasan yang konstruktif dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan hukum di wilayah.(rel)











