Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Keberlanjutan Posbankum

Writer: - Selasa, 4 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Babel melaksanakan koordinasi tindak lanjut penguatan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkal Pinang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi tindak lanjut penguatan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Senin (3/8/2026).

Koordinasi dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Kantor Wali Kota Pangkal Pinang. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan Posbankum Desa dan Kelurahan, baik dari aspek regulasi maupun penganggaran.

Read More

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Turut mendampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhamad Iqbal dan Ismail, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Muhamat Ariyanto.

Dalam koordinasi pertama, tim Kanwil Kemenkum Babel bertemu dengan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nizwan. Pembahasan difokuskan pada dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan Posbankum pada tingkat desa dan kelurahan.

Koordinasi kemudian dilanjutkan bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkal Pinang, Agustu Afendi. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memastikan Posbankum memperoleh dukungan yang memadai dan dapat menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Lima Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan sarana layanan hukum yang mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, bantuan dalam penyelesaian permasalahan secara nonlitigasi, serta rujukan layanan hukum sesuai kebutuhan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa keberlanjutan Posbankum membutuhkan komitmen bersama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah.

“Posbankum harus hadir sebagai layanan hukum yang mudah dijangkau dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat, dukungan regulasi, penganggaran, serta pembinaan berkelanjutan agar Posbankum dapat berfungsi secara optimal di setiap desa dan kelurahan,” ujar Johan.

Baca juga: Menkum: Dorong Kepastian Hukum Investasi, Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

Johan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada pemerintah daerah serta para pengelola Posbankum. Pendampingan tersebut diperlukan agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara tertib serta berkesinambungan.

Menurutnya, penguatan Posbankum juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara damai melalui musyawarah apabila memungkinkan.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dengan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan Posbankum Desa dan Kelurahan sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts