Yogyakarta, Sumselupdate.com – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengecam keras tindakan intimidasi dan ancaman doxing yang dialami salah satu dosennya, Nabiyla Risfa Izzati. Kampus menegaskan bahwa kebebasan akademik harus dijaga dan tidak boleh dibungkam melalui segala bentuk teror maupun ancaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Dekan FH UGM Dahliana Hasan di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, intimidasi terhadap staf pengajar bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan juga ancaman terhadap integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi.
FH UGM menyatakan mengutuk segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik.
“Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia,” demikian pernyataan resmi FH UGM.
Selain mengecam aksi tersebut, FH UGM juga memastikan akan memberikan perlindungan penuh kepada Nabiyla Risfa Izzati.
Kampus berkomitmen mendukung seluruh dosen yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas dan menyampaikan pandangan akademis secara bertanggung jawab.
“Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi,” tulis pihak fakultas.
Sebagai bentuk dukungan nyata, FH UGM juga menyiapkan pendampingan hukum bagi Nabiyla untuk menghadapi dugaan pelaku intimidasi. Fakultas menyatakan siap mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki guna memastikan hak-hak konstitusional dosennya tetap terlindungi.
“Kami memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum yang diperlukan bagi saudari Nabiyla Risfa Izzati dalam menghadapi situasi ini. FH UGM siap mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang ada untuk memastikan hak-hak konstitusional yang bersangkutan terlindungi,” tegasnya.
Di sisi lain, FH UGM mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap menjaga solidaritas serta mempertahankan iklim kebebasan akademik dari berbagai bentuk tekanan maupun intervensi.
Kasus ini mencuat setelah Nabiyla Risfa Izzati mengaku menerima ancaman doxing dari nomor tak dikenal. Ancaman tersebut berupa pembocoran data pribadi hingga pelacakan lokasi melalui Google Maps.
Teror digital itu diduga muncul setelah Nabiyla mengunggah kritik melalui media sosial X terkait dugaan mutasi sepihak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
(**)











