Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Writer: - Sabtu, 11 Juli 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna, dalam video keterangan yang mengonfirmasi Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung, Sabtu (11/7/2026). [Kejagung]

Jakarta, Sumselupdate.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengonfirmasi Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, melalui pernyataan resmi yang diterima media.

Read More

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.

Meski Febrie mengundurkan diri, Kejagung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Anang juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah, sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sehari Sebelumnya Masih Membantah Mundur

Pengunduran diri Febrie menjadi perhatian publik karena sehari sebelumnya, Jumat (10/7), ia masih menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.

Saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Febrie membantah berbagai spekulasi yang menyebut dirinya akan meninggalkan posisi Jampidsus di tengah mencuatnya penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

“Sampai Jumat pagi, saya masih menerima perintah-perintah untuk menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” kata Febrie saat itu.

Ia juga menegaskan tetap fokus menyelesaikan perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN

Nama Febrie belakangan dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri.

Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas.

Kasus itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun dan disebut berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang memicu pemadaman listrik di berbagai daerah.

Pengamanan TNI

Di tengah penyidikan, kediaman Febrie Adriansyah sempat mendapat pengamanan personel TNI. Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan pengamanan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, TNI menegaskan pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi Kejaksaan Agung dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas, sehingga tidak berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Polri.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts