Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Diduga Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Writer: - Kamis, 9 Juli 2026
Salah satu rumah mewah di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeledah anggota gabungan Polri, Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com

Bogor, Sumselupdate.com – Tim gabungan Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026) malam.

Rumah tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani kepolisian. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polri mengenai pemilik rumah maupun hasil penggeledahan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota Brimob bersenjata laras panjang, terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian maupun pihak yang bersangkutan.

Penggeledahan di Sentul City diduga berkaitan dengan rangkaian penyidikan yang sebelumnya dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Cafe de’CLAN Signature.

Dalam penyidikan tersebut, polisi mengusut sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi di PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Saat menggeledah Cafe de’CLAN Signature, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan brankas tersebut berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,” kata Budi, Rabu (8/7/2026).

Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ujarnya.

Tak hanya menggeledah kafe tersebut, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di sebuah tempat penukaran uang (money changer) yang berada di kawasan yang sama.

Menurut Budi, lokasi tersebut diduga digunakan sebagai bagian dari proses pencucian uang dalam perkara yang tengah disidik.

“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum menyampaikan secara resmi hasil penggeledahan di rumah mewah kawasan Sentul City maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu. Polisi juga belum mengungkap ada atau tidaknya barang bukti yang disita dari lokasi tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts