Polisi Tangkap Bandar Besar Penyuplai Shabu Wilayah Sumsel Dalam Persembuyian di Yogyakarta

Writer: - Kamis, 2 Juli 2026
Bandar Shabu FB alias Tegeng berhasil ditangkap polisi. (Sumselupdate.com/Istimewa)

‎Yogyakarta, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap satu bandar besar yang diduga mengontrol jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Sumsel. Bandar yang sudah lama menjadi buronan polisi tersebut ditangkap di persembunyian di Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎Buronan yang tertangkap tersebut adalah FB alias Tegeng, tak hanya dia polisi juga menangkap tiga orang kroninya di Kota Prabumulih.

Read More

‎Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana yang menyebut penangkapan terhadap Tegeng bermula dari penangkapan tiga kaki tangannya di kota Prabumulih.

‎Tiga tersangaka yang diamankan yakni FM, OP, dan AL, yang diamankan di dua lokasi, yakni di Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kota Prabumulih, dan Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kota Prabumulih, pada awal Juni lalu.

Dimana dimulai saat polisi melakukan penangkapan terhadap FM dan OP dikelurahan Payuputat dengan barang bukti berupa satu paket besar kemasan teh cina berisi sabu seberat 1060 gram. Tak berhenti disana, petugas melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan terhadap AL yang merupakan ibu rumah tangga.

‎Di rumah AL itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 18 paket kecil sabu seberat 25.14 gram.

Baca juga : Nekat Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek Polisi, Bandar Shabu di Sekayu Ditemukan Tewas

‎”Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.085,14 gram, serta sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika,” ucapnya.

‎Dimana dari penangkapan terhadap tiga anak buah Tegeng itu mulai dari satu unit Rumah, 2 unit mobil yakni Toyota Fortuner Putih dan Avanza Velos Silver, 1 buah perhiasan, 2 rekening bank, 9 jam tangan mewah dan sejumlah uang tunai.

Dari pengungkapan terhadap tiga tersangka inilah yang menjadi kompas bagi polisi dapat mengejar Tegeng. ‎Tegeng ditangkap Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel di wilayah provisi Daerah Istimewa Yogyakarta, dua pekan setelah penangkapan tiga kroninya di kota Prabumulih.

Baca juga : Bandar Shabu 1 Kg Dibekuk di Hotel Mewah Palembang, Transaksi Rp600 Juta Sempat Dialihkan ke Lubuklinggau

‎Yulian sendiri menyebut Tegeng sudah lama diburu pihaknya, dia diduga kuat memilik peran penting dalam peredaran narkotika di wilayah Sumsel.

‎”Tersangka tegeng diketahui mengendalikan jaringan peredaran narkotika secara jarak jauh dari Bandung dan Yogyakarta, “ucap Yulian.

‎Selain diproses atas tindak pidana narkotika, penyidik juga melakukan penyidikan terhadap tersangka dengan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri dan merampas aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

‎”Sekaligus kami juga berupaya memiskinkan pelaku melalui penerapan TPPU sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts