Jakarta, Sumselupdate.com – Suasana haru menyelimuti Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (24/5/2026) sore. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan otoritas Israel akhirnya tiba kembali di Tanah Air dengan selamat.
Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang berupaya menyalurkan bantuan logistik bagi rakyat Palestina. Mereka sempat ditahan sejak Senin (18/5/2026) saat mencoba menembus blokade menuju wilayah Palestina.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang menyambut langsung kepulangan para relawan, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan proses diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama berbagai pihak.
“Alhamdulillah pada sore hari ini sembilan saudara-saudara kita tiba dengan selamat di Tanah Air,” ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Sugiono mengatakan, keberhasilan pemulangan para WNI tersebut tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor dan dukungan sejumlah negara sahabat.
“Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak yang telah bekerja keras mengupayakan dilepaskannya saudara-saudara kita ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, Komisi I DPR RI, serta organisasi kemanusiaan yang terlibat dalam misi tersebut.
Selain itu, Sugiono secara khusus menyoroti peran pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang membantu proses penjemputan para WNI dari Pelabuhan Ashdod, Israel.
“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordan, dan Mesir yang juga telah membantu, terlebih khusus lagi pemerintah Turki yang membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga mengecam keras dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami para WNI selama menjalani penahanan.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, para relawan diduga mengalami tindakan kekerasan, termasuk pemukulan dan penyiksaan saat proses penangkapan maupun penahanan oleh tentara Israel.
“Ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita di Palestina,” tegasnya.
Menurut Sugiono, pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman tersebut dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 21 Mei 2026.
“Ini merupakan tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.
(**)











