Sempat Ditahan Militer Israel, 9 Aktivis Kemanusiaan Indonesia Akhirnya Pulang

Writer: - Jumat, 22 Mei 2026
Sembilan relawan kemanusiaan Indonesia berhasil dibebaskan dari penahanan militer Israel melalui diplomasi intensif. (GSF)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah Indonesia memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza telah dibebaskan dan keluar dari wilayah Israel.

Kesembilan WNI tersebut kini dilaporkan telah tiba di Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pemerintah terus memantau langsung proses pemulangan para relawan kemanusiaan tersebut.

“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan ke Tanah Air,” ujar Sugiono, Kamis malam.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dan fasilitasi dalam proses pembebasan hingga pemulangan para WNI tersebut.

Menurut Sugiono, proses pembebasan dilakukan melalui langkah diplomasi intensif yang melibatkan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI serta jaringan perwakilan diplomatik Indonesia di sejumlah negara.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” katanya.

Insiden ini bermula saat rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan logistik darurat menuju Gaza.

Rombongan yang terdiri dari relawan kemanusiaan, tenaga medis, dan jurnalis tersebut berupaya menyalurkan bantuan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik.

Namun, pada 18 hingga 19 Mei 2026, armada sipil tersebut dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus dan para relawan dilaporkan ditahan.

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah aktivis mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak manusiawi selama proses penahanan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia melayangkan protes diplomatik keras kepada Israel dan menegaskan tindakan terhadap misi kemanusiaan sipil tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.

Setibanya di Indonesia nanti, para WNI tersebut akan mendapatkan pendampingan medis dan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik maupun trauma pasca-penahanan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts