Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, menghadiri secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Kampung/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat tersebut diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bentuk penguatan sinergi nasional dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia yang ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pembukaan pelatihan paralegal sebagai upaya memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengatakan keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemerataan layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal memiliki peran penting dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum secara mudah dan cepat.
“Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal menjadi sarana penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses lebih mudah terhadap bantuan hukum,” ujar Maju.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas paralegal serta sinergi antarwilayah menjadi salah satu kunci utama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan memperoleh layanan hukum secara merata.
Menurutnya, keberadaan paralegal di tingkat kampung dan kelurahan juga diharapkan mampu membantu masyarakat memahami persoalan hukum sejak dini sehingga dapat meminimalisir potensi konflik hukum di lingkungan masyarakat.
“Dengan adanya penguatan kapasitas paralegal, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas jangkauan bantuan hukum berbasis masyarakat hingga ke daerah-daerah, termasuk wilayah terpencil dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal.
Melalui sinergi nasional ini, Kementerian Hukum berharap budaya sadar hukum di tengah masyarakat semakin meningkat dan pelayanan bantuan hukum dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(**)











