Talkshow KI di Palembang, Kemenkum Sumsel Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk UMKM dan Olahraga

Writer: - Senin, 27 April 2026
Talkshow Kekayaan Intelektual di Palembang disiarkan langsung melalui radio sebagai upaya edukasi publik tentang pentingnya perlindungan karya. (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar talkshow bertema Kekayaan Intelektual (KI) dan olahraga dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini disiarkan langsung melalui Radio Sonora FM Palembang dan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, serta Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Solahuddin, sebagai narasumber.

Read More

Alkana Yudha menjelaskan, talkshow tersebut menjadi sarana edukasi publik guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di berbagai sektor, termasuk olahraga dan pariwisata.

Menurutnya, Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir manusia yang menghasilkan karya bernilai ekonomi. Ia menekankan bahwa perlindungan KI sangat penting untuk mencegah pelanggaran, seperti penggunaan karya tanpa izin yang masih kerap terjadi, khususnya di era digital.

“Perlindungan hukum terhadap KI akan memberikan nilai tambah pada produk serta mendorong daya saing yang sehat di pasar,” ujarnya.

Narasumber dan panitia berfoto bersama usai talkshow Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari KI Sedunia di Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Ia juga menambahkan, perlindungan KI memiliki peran strategis dalam mendukung pelaku usaha, termasuk UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, baik sebagai pemegang hak maupun sebagai penggerak ekonomi.

Sementara itu, Solahuddin menyoroti keterkaitan antara sektor olahraga dan pariwisata yang dinilai memiliki dampak ekonomi signifikan. Kegiatan olahraga, menurutnya, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda (multiplier effect), termasuk bagi UMKM dan industri pariwisata di Sumatera Selatan.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI.

Ia menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sumsel secara rutin menggelar berbagai kegiatan edukasi seperti seminar, workshop, diseminasi, hingga klinik KI. Sosialisasi juga dilakukan langsung kepada masyarakat, termasuk saat kegiatan Car Free Day di kawasan Kambang Iwak pada 26 April 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif mendaftarkan setiap karya yang dimiliki sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari kreativitas tersebut,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts