BPKAD OKI Temukan 312 Motor Dinas Rusak, Segera Dilelang

Writer: - Rabu, 22 April 2026
Sejumlah kendaraan roda dua milik Pemkab OKI yang diperiksa dalam penertiban aset daerah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, mengatakan total kendaraan yang diperiksa meliputi 2.343 unit roda dua dan 85 unit roda tiga.

Read More

“Dari 2.343 unit kendaraan roda dua yang ditargetkan hadir, sekitar 2.200 unit telah dilakukan pengecekan fisik. Hasilnya, sebanyak 312 unit dinyatakan tidak layak pakai,” ujarnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang tidak layak tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui proses lelang sebagai bagian dari penertiban aset daerah.

Menurut Farlidena, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menata aset daerah agar lebih tertib dan akuntabel. Sebelumnya, pada tahun lalu, BPKAD OKI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 435 unit kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Aset BPKAD OKI, Yurina Madona, menambahkan bahwa untuk kendaraan roda empat, statusnya saat ini sudah bersih dan tidak bermasalah.

“Untuk kendaraan roda empat, statusnya sudah clean and clear,” katanya.

Selain pemeriksaan fisik, tim juga melakukan verifikasi administrasi, termasuk keabsahan dokumen kendaraan serta kesesuaian penggunaannya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait kendaraan yang tidak layak, Farlidena menyebut belum ada rencana penggantian unit baru. Pemerintah daerah saat ini fokus pada penertiban data aset agar kendaraan yang masih layak dapat teridentifikasi secara akurat.

“Kita ingin memastikan neraca aset benar-benar bersih dan valid, sehingga kendaraan yang masih layak dapat optimal mendukung operasional dinas,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih bertanggung jawab dalam merawat kendaraan dinas yang digunakan.

“Jika tidak mampu merawat, sebaiknya dikembalikan ke pemerintah daerah. Karena kondisi kendaraan sangat mempengaruhi nilai saat dilelang. Semakin baik kondisinya, semakin tinggi nilainya,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts