Kemenkum Babel Edukasi Pelajar Cegah Perundungan dan Kenali KUHP Terbaru Lewat Program PIJAR

Writer: - Selasa, 21 April 2026
Suasana kegiatan edukasi pencegahan perundungan oleh Kemenkum Babel. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Bangka Tengah, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar melalui program PIJAR (Penyuluh Edukasi Pelajar) di Aula SMK Negeri 1 Pangkalan Baru, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan bertema “Cegah Perundungan dan Kenali KUHP Terbaru” ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda.

Read More

Kepala SMK Negeri 1 Pangkalan Baru, Maulidiawati, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum sangat penting dalam membentuk karakter siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Perundungan, baik fisik, verbal, maupun melalui media digital, tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam KUHP terbaru,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat individu.

Ia menyebut, pemberlakuan KUHP terbaru diharapkan dapat memperkuat nilai penghormatan terhadap sesama serta mendorong perilaku yang berlandaskan hukum di kalangan pelajar.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Sudihastuti. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek perundungan, mulai dari definisi, jenis, dampak, hingga sanksi pidana yang diatur dalam KUHP terbaru.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif siswa.

Melalui program PIJAR, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan hukum nasional, khususnya dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.

Program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi model edukasi hukum yang efektif di lingkungan pendidikan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts