Pemkot Palembang Siapkan Aplikasi Pengawas WFH ASN dan PPPK, Ratu Dewa Tegaskan Sanksi

Writer: - Kamis, 16 April 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat memberikan arahan terkait pengawasan WFH ASN. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang akan memperketat pengawasan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang dijadwalkan setiap hari Jumat.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menyiapkan aplikasi khusus untuk memantau aktivitas pegawai selama menjalankan WFH.

Read More

“Ke depan kita minta BKPSDM menyiapkan aplikasi pemantauan. Jadi bisa mendeteksi pergerakan ASN, jam kerja, hingga aktivitas selama WFH,” ujar Dewa.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH, seperti pegawai yang tidak menjalankan tugas dan justru melakukan aktivitas di luar pekerjaan.

Dewa menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, ASN dan PPPK tetap wajib menjalankan tugas secara optimal. Ia juga mengingatkan agar perangkat komunikasi tetap aktif selama jam kerja berlangsung.

“Sesuai edaran pemerintah pusat, saat WFH handphone harus tetap aktif. Jika melanggar, akan ada sanksi, mulai dari ringan hingga berat,” tegasnya.

Selain pengawasan internal, Dewa juga membuka ruang bagi media untuk ikut berperan dalam mengawasi kedisiplinan pegawai.

“Kita juga butuh dukungan media untuk ikut mengawasi. Jangan sampai saat jam kerja malah keluyuran,” tambahnya.

Meski demikian, berdasarkan laporan Inspektorat dan BKPSDM, pelaksanaan WFH perdana yang dimulai sejak 10 April 2026 dinilai berjalan cukup efektif. ASN disebut tetap menjalankan tugas dengan baik selama bekerja dari rumah.

“Sampai saat ini laporan dari Inspektorat dan BKPSDM relatif baik, pelaksanaan WFH berjalan efektif,” katanya.

Kendati demikian, Pemkot Palembang memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjaga disiplin dan kinerja pegawai.

“Bekerja dari rumah bukan berarti libur. ASN dan PPPK harus tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts