Rapat Paripurna ke-29, DPRD Sumsel Bentuk Pansus Pendapatan Daerah

Writer: - Kamis, 8 Januari 2026

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-29 dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Cik Ujang, beserta anggota DPRD dan jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel menegaskan bahwa pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran legislatif dalam mengkaji dan mengembangkan potensi sumber pendapatan daerah. Menurutnya, keberadaan pansus ini akan menjadi wadah khusus bagi DPRD untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap berbagai sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat sejumlah potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal. Oleh karena itu, melalui pansus ini diharapkan akan lahir berbagai rekomendasi konkret yang dapat mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.

“Pansus ini diharapkan mampu menggali peluang-peluang pendapatan daerah secara komprehensif, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andie.

Sementara itu, perwakilan Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, menyampaikan bahwa pembentukan pansus tersebut merupakan langkah mendesak di tengah tantangan keuangan daerah yang semakin kompleks. Ia menilai, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya penting untuk menjaga stabilitas anggaran, tetapi juga untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif dan produktif. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Tamtama menambahkan bahwa tujuan utama pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah adalah memperkuat fondasi keuangan daerah agar lebih kokoh dan berkesinambungan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Cik Ujang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan pansus. Ia berharap hasil kerja pansus nantinya dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan peningkatan pendapatan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

Dengan dibentuknya Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, diharapkan Sumatera Selatan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts