Dessy Ayutrisna Ajukan Beberapa Permasalahan Penting dalam Rembuk Otonomi Daerah Secara Virtual

Writer: - Rabu, 1 April 2026
Rembuk pembahasan mengenai otonomi daerah dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui rapat daring (Zoometing). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menghadiri agenda rembuk pembahasan mengenai otonomi daerah dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui rapat daring (Zoometing).

Kegiatan yang berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Rabu (1/4/2026) ini diikuti oleh sebanyak 11 kabupaten/kota se-Indonesia yang diundang.

Read More

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy menyampaikan beberapa usulan dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Pertama, terkait pelatihan bagi pimpinan daerah yang belum dapat dilaksanakan mengingat jabatan saat ini baru berjalan selama lima bulan lebih.

Kedua, terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang memiliki kebutuhan serupa dengan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga mengajukan permintaan pengakuan status Kota Kepulauan.

“Provinsi Bangka Belitung adalah Provinsi Kepulauan dan seluruh kabupaten di provinsi ini sudah memiliki status tersebut, hanya Kota Pangkalpinang yang belum. Usulan ini sebenarnya sudah diajukan pada tahun 2024 melalui Badan Informasi Geospasial Khusus, namun hingga kini belum mendapatkan respon maupun tanggapan,” ujar Dessy.

Permasalahan lain yang disampaikan adalah terkait kawasan peruntukan industri yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, izin pengelolaan kawasan tersebut dari pemerintah pusat masih belum keluar. “Dinyatakan bahwa proses izin baru di Mendagri sedang digodok dan telah mencapai sekitar 60%.

Kami berharap segala usulan yang diajukan bisa mendapatkan respon cepat dari Otorita Daerah Khusus (ODA) dan pemerintah pusat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Dessy juga menyampaikan mengenai informasi terkait uji coba kebijakan kerja dari rumah (WFH) selama dua bulan yang akan datang, serta surat edaran terkait yang tengah disiapkan.

“Kami baru mendapat arahan dari pusat namun belum ada pengumuman resmi. Belum jelas pula apakah Pemkot Pangkalpinang akan mengikuti kebijakan tersebut, yang diduga terkait upaya penghematan dan efisiensi Biaya Pengelolaan Mutu (BPM). Kami akan menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” pungkas Dessy. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts