Palembang, Sumselupdate.com – Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyeludupan pupuk gelap saat melintas di kota Palembang, Selasa (27/01/2026).
Pengungkapan itu disebut berlangsung di Terminal Kilometer 12 Jalan Alang Alang Lebar Talang Kelapa Palembang pada Senin (26/01/2026).
Dari informasi yang diterima, petugas Indagsi Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti pupuk ilegal dalam jumlah besar ribuan kilogram.
Ungkap kasus tersebut di konfirmasi Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Khoirul Akbar.
“Iya benar, nanti di ekspos ya mas, “tulisnya dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa (27/01).
Meski membenarkan Kasubdit Indagsi belum memberikan keterangan mendetail terkait modus yang dilakukan ataupun pelaku yang diamankan.
Dari pengungkapan itu terpantau di halaman parkir Polda Sumsel terparkir kendaraan yang menjadi barang bukti atas penyelundupan itu.
Kendaraan yang diamankan itu yakni Truk Mitsubishi Hino dengan nomor polisi BG 8785 JC.
Informasi yang diterima pula, selain mengamankan barang bukti pupuk ilegal dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut.
Petugas disebut juga mengamankan sopir dari truk tersebut.
Pupuk tersebut diduga merupakan pupuk subsidi yang coba digelapkan untuk dijual ke perusahaan perkebunan sawit. (**)











