Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Iman Sukri, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) wajib mengelola dana titipan masyarakat secara transparan dan profesional.
Dana haji bukanlah bagian dari APBN, melainkan dana umat yang harus kembali sepenuhnya untuk kepentingan jemaah.
“Kami harus memastikan dana haji benar-benar untuk jemaah. Ini bukan APBN, ini dana umat. Dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” ujar Iman di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Iman menekankan, pentingnya prinsip kehati-hatian dan transparansi agar pengelolaan dana bebas dari praktik korupsi. Keberadaan BPKH sebagai lembaga khusus sudah tepat untuk menjamin pemisahan dana haji dari keuangan negara. “Pemisahan ini krusial agar dana dikelola secara profesional dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Selain aspek pengamanan, Baleg DPR, Iman mendorong BPKH melakukan efisiensi pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH). Optimalisasi investasi hasil pengelolaan dana haji diharapkan mampu menekan ongkos haji agar tidak terus melambung.
“Bagaimana caranya ongkos biaya haji tidak naik, bahkan kalau bisa lebih murah. Harapan kami masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji,” tambahnya.
Untuk mencapai efisiensi tersebut, BPKH disarankan menggunakan kewenangan mencari opsi pelayanan yang lebih ekonomis melalui perencanaan jangka panjang. Salah satu contoh adalah pengadaan akomodasi di Arab Saudi.
“Jika pemesanan hotel dilakukan satu atau dua tahun sebelumnya, biayanya tentu jauh lebih murah dibanding mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi,” jelas legislator PKB tersebut.
Dia menyimpulkan, pengelolaan dana yang akuntabel akan berdampak langsung pada tiga hal utama: peningkatan kualitas pelayanan, biaya yang lebih terjangkau, dan jaminan penyelenggaraan haji yang bersih dari korupsi.
“Ini penting agar penyelenggaraan haji di Indonesia tidak hanya memberikan manfaat secara spritual tetapi juga keberkahan secara material di mana jamaah merasa aman, nyaman, dan sehat hingga kembali ke tanah air,” tegasnya.
(**)











