Pemerintah Ubah Pola Disiplin Sekolah, Permendikdasmen 6/2026 Minim Hukuman

Writer: - Senin, 12 Januari 2026
Menteri Abdul Mu’ti. (Suara.com/Lilis)

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Melalui regulasi ini, pemerintah tidak lagi mengedepankan pendekatan sanksi sebagai efek jera dalam menyikapi pelanggaran di lingkungan sekolah.

Abdul Mu’ti menjelaskan, Permendikdasmen tersebut dirancang dengan pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, serta meminimalkan hukuman. Pendekatan ini menjadi pembeda utama dibandingkan aturan sebelumnya yang lebih menekankan aspek sanksi.

Read More

“Karena itu maka sanksi-sanksi kita minimalkan, bahkan dalam beberapa hal boleh kita katakan hampir tidak ada sanksi,” ujar Mu’ti dalam sambutannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Dikdasmen, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, tujuan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 adalah membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui relasi sosial yang sehat, bukan lewat ancaman hukuman. Aturan ini mencakup upaya membangun lingkungan sosial, lingkungan alam, serta seluruh ekosistem sekolah agar menjadi ruang yang aman dan ramah bagi semua warga sekolah.

Alih-alih sanksi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memilih menanamkan nilai-nilai sosial sebagai fondasi utama budaya sekolah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah konflik, perundungan, dan kekerasan di lingkungan pendidikan tanpa harus bergantung pada mekanisme hukuman.

“Penguatan budaya aman dan nyaman dilakukan dengan pendekatan yang lebih mengedepankan budaya mendengar, budaya menerima, budaya menghormati, dan budaya melayani,” kata Mu’ti.

Ia juga menekankan bahwa dalam regulasi ini, peserta didik ditempatkan sebagai aktor utama dalam membentuk budaya sekolah yang aman dan nyaman. Pemerintah mendorong keterlibatan aktif antarsiswa untuk saling menjaga serta menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Menurut Mu’ti, pendekatan partisipatif tersebut merupakan upaya menggeser pola lama yang terlalu bertumpu pada otoritas struktural sekolah.

“Sesama murid diharapkan saling terlibat dan berpartisipasi aktif sebagai agen pembangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, sehingga pendekatannya lebih banyak partisipatif, bukan bersifat struktural,” ujarnya.

Selain aman dan nyaman, Kemendikdasmen juga menargetkan terciptanya budaya sekolah yang gembira. Abdul Mu’ti berharap suasana pendidikan ke depan tidak lagi identik dengan tekanan, ketakutan, atau relasi kuasa yang kaku.

“Kita ingin membangun budaya sekolah yang gembira,” pungkasnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts