Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) melakukan demonstrasi dan protes terhadap kebijakan parkir digital di Restoran Mie Gacoan, Surabaya.
Abdullah menilai tindakan kelompok tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat dibenarkan. Menurut Abdullah, tidak ada hak bagi Ormas atau kelompok mana pun melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
“Apa yang dilakukan Ormas itu merupakan bentuk premanisme. Mereka tidak berhak melarang restoran menerapkan parkir digital,” ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Dikatakan, pengusaha restoran memiliki hak penuh mengatur sistem parkir di area usahanya secara mandiri, selama tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
“Pengusaha memiliki hak mengelola usahanya, termasuk soal parkir. Tidak boleh ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Sebut Ancaman Deforestasi Makin Nyata
Abdullah juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang berlindung di balik nama Ormas.
Dia mengingatkan, pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat berdampak serius terhadap iklim usaha dan investasi.
“Jika dibiarkan, tindakan Ormas seperti ini akan mengganggu iklim usaha. Mereka merasa berkuasa, bahkan seolah lebih berkuasa dari negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Abdullah menjelaskan, negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang menggunakan cara-cara intimidatif demi kepentingan ekonomi tertentu.
“Ormas yang bertindak di luar hukum dan mengganggu pengusaha harus ditertibkan. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha,” tuturnya.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Sebut Sampah Kayu Bisa Dimanfaatkan
Seperti diberitakan, penerapan sistem parkir digital secara serentak di 11 titik gerai Mie Gacoan di Surabaya, pada Kamis (26/12/2025), mendapatkan penolakan dari ormas yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir konvensional. (duk)











