Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret menstabilkan harga bahan pangan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), terutama di wilayah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Imas menegaskan, menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas pangan sangat penting agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga di tengah situasi darurat bencana.
“Menjelang Nataru, kami meminta pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pangan, terutama di wilayah terdampak bencana. Stabilisasi harga penting untuk memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Apalagi sudah ada kecenderungan beberapa harga pangan mengalami kenaikan,” ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Berdasarkan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 Senin (8/12/2025), sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan, di antaranya cabai rawit merah, bawang merah, cabai merah keriting, dan minyak goreng Minyakita.
Cabai rawit merah pada pekan kedua tercatat naik menjadi Rp68.700 per kilogram. Bawang merah berada di angka Rp68.700 per kilogram. Cabai merah keriting mencapai Rp63.000 per kilogram atau naik 14,55 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Minyakita juga masih tinggi dengan rata-rata nasional Rp18.100 per liter, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Baca juga : DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Melalui Lanud Halim
“Kami meminta pemerintah tidak hanya melakukan stabilisasi harga, tetapi juga memperkuat mitigasi agar lonjakan harga tidak semakin menekan masyarakat, terutama di daerah terdampak bencana,” kata Imas.
Dia menambahkan, bencana sering menyebabkan gangguan produksi pangan, distribusi logistik terputus, dan kelangkaan komoditas, sehingga harga kebutuhan pokok berpotensi naik.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi IV DPR RI: Penyaluran Bansos Pangan Masih Minim
“Tugas pemerintah memastikan pasokan pangan tetap aman. Kementerian Perdagangan harus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi tidak terhambat,” tegasnya. (duk)











