Palembang, Sumselupdate.com – Tak butuh waktu lama, kurang dari 1X24 jam setelah peristiwa penusukan yang menewaskan sopir truk Al Kodirin (44), tim Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Ipda Popay berhasil meringkus dua dari empat pelaku penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (25/11/2025) malam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (25/11/2025) sore.
“Benar, dua dari empat pelaku sudah berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Opsnal Pidum,” ujarnya.
Saat ini, petugas masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan lanjutan dan mengembangkan kasus guna menangkap dua pelaku lainnya.
“Sabar, masih kita kembangkan untuk mengamankan pelaku lain. Peran kedua pelaku yang sudah ditangkap juga masih kita dalami,” tambahnya.
Sebelumnya, insiden tragis itu terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yang merupakan sopir truk asal Lampung itu tewas setelah ditikam sekelompok pelaku yang diduga merupakan pengamen yang kerap memalak di kawasan Macan Lindungan. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh kernet korban, Husaini.
Husaini menuturkan, saat truk fuso putih bernopol BE 8139 CW berhenti di Simpang Macan Lindungan, empat pelaku langsung mendekat. Korban sempat memberikan uang pecahan dua ribuan, namun para pelaku tidak menerima.
“Pas mobil mau jalan, mereka tetap maksa. Salah satu dari mereka langsung menusuk,” ujarnya.
Setelah menusuk korban, para pelaku melarikan diri. Korban sempat keluar dari truk namun langsung tersungkur bersimbah darah sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Mendapat laporan kejadian, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
AKBP Andrie Setiawan menjelaskan bahwa pelaku awalnya meminta uang kepada korban dengan alasan membeli minuman. Korban memberi Rp2 ribu, namun pelaku tidak terima dan langsung melakukan penusukan yang menewaskan korban di tempat dengan luka tusuk di bagian belikat kiri.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang besi sepanjang 80 sentimeter, satu bilah bambu sepanjang satu meter, dan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol BE 8139 CW yang dikemudikan korban.
Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu dua pelaku lainnya. (**)











