Selly Gantina Kritik Ketimpangan Biaya Haji Antar Embarkasi

Writer: - Selasa, 28 Oktober 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti ketidakterbukaan dan potensi inefisiensi dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M.

Kritik tersebut  disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Read More

Dalam rapat yang membahas usulan BPIH dan sejumlah isu aktual itu, Selly mengapresiasi adanya penurunan biaya haji  Rp1 juta, dari Rp89,4 juta menjadi Rp88,4 juta. Namun,  penurunan tersebut belum mencerminkan potensi efisiensi yang sebenarnya.

“Kalau pengurangan 200 riyal untuk masyair saja bisa setara dengan Rp800 ribu lebih, logikanya penurunan biaya haji seharusnya bisa lebih dari satu juta rupiah,” tegas Selly.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyinggung pernyataan  Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya menyebut adanya indikasi kerugian hingga Rp5 triliun dalam penyelenggaraan pelayanan haji, khususnya di sektor transportasi dan akomodasi selama di Makkah dan Madinah.

“Kalau benar ada kerugian negara sebesar itu, seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji jamaah. Kami ingin data itu dibuka secara transparan, supaya tidak ada yang ditutupi,” ujar Selly.

Selly juga menyoroti ketimpangan biaya antar-embarkasi yang selama ini menjadi pertanyaan para calon jamaah haji di daerah. Jamaah dari Aceh hingga Papua seharusnya membayar biaya yang sama, mengingat seluruh jamaah adalah warga negara memiliki hak dan kewajiban setara dalam beribadah.

“Selama ini jamaah selalu bertanya kenapa biaya haji dari Aceh lebih murah dibanding Jawa Barat atau Banjarmasin. Kalau asas keadilan ingin ditegakkan, seharusnya tidak ada perbedaan biaya. Selisih biaya karena avtur misalnya, bisa ditanggung nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jamaah,” jelasnya.

Dia pun menantang Kementerian Haji dan Umrah untuk berani menerapkan kebijakan biaya haji seragam secara nasional, dengan menanggung perbedaan biaya dari hasil pengelolaan nilai manfaat dana haji.

Dalam rapat tersebut, Selly juga mengkritik adanya sejumlah pos anggaran yang  belum efisien, seperti kegiatan manasik haji di setiap kecamatan menelan anggaran besar.

“Kalau memang bisa dilakukan efisiensi, sebaiknya dilakukan. Misalnya kegiatan manasik yang diadakan menjelang keberangkatan perlu dikaji ulang. Jangan sampai ada pemborosan anggaran,” ujarnya.

Selly menegaskan, Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah untuk mendalami hasil temuan BPKP, BPK, dan ICW, terutama terkait indikasi penyimpangan atau kerugian dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.

“Kami ingin Panja dipimpin langsung pemerintah agar hasil temuan dari lembaga audit seperti BPK atau BPKP bisa menjadi bahan pembahasan yang konkret. Kita ingin semua transparan,” paparnya.

(**)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts