Ketua Komisi XIII DPR Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri

Writer: - Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong agar Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM.

Langkah ini penting untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan sejalan dengan mandat yang telah tertuang secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Read More

“Komisi XIII DPR RI akan mendorong Komnas Perempuan menjadi satker mandiri, tidak lagi di bawah Komnas HAM. Ini untuk penguatan kelembagaan karena sudah tertuang atau menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujar Willy di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Willy menjelaskan, dorongan ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kiprah panjang Komnas Perempuan yang tahun ini genap berusia 27 tahun.

Dia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Komnas Perempuan ke-27 yang digelar Rabu (15/10) bertema ‘Merawat Memori Kolektif, Meneguhkan Komitmen Kemanusiaan’.

Dikatakan, Komnas Perempuan memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai lembaga negara, tetapi juga sebagai simbol kesadaran bangsa terhadap pentingnya kemanusiaan dan keadilan gender.

“Komnas Perempuan bukan sekadar lembaga negara. Tapi ruh peradaban yang tumbuh dari kesadaran bangsa akan luka-lukanya sendiri, luka kekerasan, luka diskriminasi, dan luka yang sering kali disembunyikan di bawah karpet moralitas sosial,” katanya.

Dikatakan, merawat ingatan kolektif bangsa sebagai upaya mencegah berulangnya kekerasan di masa depan sangat penting.

Dicontohkan bagaimana negara lain memilih berdamai dengan masa lalunya melalui pengakuan dan pembelajaran sejarah. “Bangsa yang melupakan luka masa lalunya akan kehilangan arah penyembuhannya,” tegasnya.

Dalam pandangan Willy, Komnas Perempuan telah memainkan peran penting dalam proses lahirnya UU TPKS yang menjadi tonggak sejarah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.

Dia menilai, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja panjang dan konsisten lembaga tersebut dalam mengadvokasi hak-hak perempuan.

“UU TPKS adalah capaian historis yang lahir dari kerja panjang solidaritas sosial, bukan hasil kompromi politik. Komnas Perempuan berada di jantung perjuangan itu,” tegas Willy.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts