Muaraenim, Sumsleupdate.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaraenim berhasil membekuk dua pemuda berinisial AP (25) dan JT (24) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi.
Keduanya ditangkap di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner di depan Kantor Disdukcapil Muaraenim pada Kamis malam (9/10/2025), setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi di lokasi tersebut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diketahui berinisial AP (25) dan JT (24) diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1702 EL. Petugas langsung melakukan penyergapan setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan laporan masyarakat.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi warna kuning berbentuk tulang bertuliskan Heineken, dengan berat bruto mencapai 11,95 gram. Barang haram tersebut sempat coba dibuang oleh pelaku JT, namun berhasil ditemukan tak jauh dari kendaraan,”ungkapnya, Selasa (14/10/2025) dalam keterangan persnya.
Selain itu, kata Kasat turut diamankan dua unit telepon genggam dan kendaraan yang digunakan sebagai sarana transaksi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AP dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine, sedangkan rekannya negatif. Keduanya berstatus sebagai pengedar dan kami jerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman berat, termasuk Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2),” tegasnya.
Selanjutnya, Kasat menegaskan penangkapan ini bukan hanya menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan warga, tetapi juga bentuk keseriusan Polres Muaraenim dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok atau keterlibatan pihak lain. Sementara, pelaku setelah diamankan langsung dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti telah disita dan akan segera dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk diuji lebih lanjut,”ujarnya.
Terakhir, Kasat mengungkapkan kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai, bahkan dilakukan dengan cara-cara yang semakin nekat. Maka itu, Polres Muaraenim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan ini tidak akan berjalan secepat ini,” pungkasnya.(**)











