Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan, Desa Garung masih masuk dalam kawasan hutan, sehingga perlu penataan segera.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik terkait penataan kawasan dan peningkatan sektor pertanian di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) belum lama ini
“Masih banyak desa, termasuk di sini yang berada dalam kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan penataan dengan segera,” kata Ahmad Yohan, Jumat (10/10/2025).
Menurut Ahmad Yohan, langkah itu menjadi penting agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum serta ketenangan dalam menjalani kehidupan, termasuk ketika mereka berusaha membangun perekonomian secara berkelanjutan.
“Tentu perlu penataan agar ada kepastian hukum, dan yang paling penting menyangkut ketenangan hidup masyarakat dalam segala aspek,” jelasnya.
Penataan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diverifikasi agar statusnya bisa dikeluarkan dari status kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat serta pengembangan ekonomi secara menyeluruh.
“Mudah-mudahan ini menjadi pengetahuan awal bagi kita untuk ditindaklanjuti, agar sesegera mungkin persoalan-persoalan terkait dengan desa yang masuk dalam kawasan hutan ini bisa kita verifikasi,”tuturnya.
Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto juga telah mendorong menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu kawasan penting untuk penguatan swasembada pangan.
“Sampai hari ini Cetak Sawah Rakyat (CSR) sudah luar biasa, hampir 50.000 hektare di Kalimantan Tengah,” katanya.
Program CSR lanjut dia, bukanlah hal sederhana seperti membalikkan telapak tangan. Proses tersebut membutuhkan waktu, tahapan, serta tata kelola air yang baik, karena itu, pembangunan jaringan irigasi menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung keberhasilan CSR.
“Program CSR butuh waktu, tahapan, tata kelola air, serta pembangunan irigasi agar hasilnya bisa benar-benar maksimal,” jelas Ahmad Yohan.
(**)











