Palembang, Sumselupdate.com – Seorang bhayangkari berinisial DS harus menelan pil pahit setelah mengetahui suaminya, Bripda AH, anggota polisi yang berdinas di Kesatuan Brimob Polda Sumsel, diduga berselingkuh dengan sejumlah wanita lain.
Tidak tanggung-tanggung, dugaan perselingkuhan tersebut melibatkan lima wanita berbeda. Bahkan, satu di antaranya disebut telah dinikahi tanpa sepengetahuan istri sah.
Merasa dikhianati, DS melalui kuasa hukumnya, Achmad Azhari, SH, dan Zaly Zainal, SH, melaporkan suaminya ke Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana serta pelanggaran etik Polri.
“Menurut klien kami, dirinya telah diselingkuhi, bahkan diduga suaminya menikah lagi. Tak hanya itu, Bripda AH juga mengabadikan beberapa adegan mesum bersama lima wanita berbeda,” ungkap Achmad Azhari, didampingi Zaly Zainal dan Bahriyanto, SKom, saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/10/2025).
Terkait identitas maupun profesi kelima wanita yang terekam dalam video tersebut, pihak kuasa hukum mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Untuk lokasi pembuatan video juga belum diketahui, namun diduga berada di wilayah Ogan Ilir. Kasus ini mencuat setelah Bripda AH sendiri mengirimkan foto dan video mesum itu kepada klien kami,” jelasnya.
Menurut Azhari, video tersebut diterima DS setelah sebelumnya ia mengajukan proses perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai.
“Klien kami menggugat cerai karena suaminya tidak memberikan nafkah lahir dan batin, bahkan anaknya pun ditelantarkan. Kami memiliki bukti berupa foto dan video yang memperlihatkan perilaku tidak pantas suaminya,” terangnya.
Selain dugaan perzinahan, laporan pidana juga mencakup penelantaran anak dan istri.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri menyatakan akan menindaklanjuti kasus itu.
“Terima kasih atas informasinya, akan saya cek dulu laporannya,” ujarnya singkat.
(**)











