Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menilai, temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada Cengkeh asal Indonesia, jadi pukulan telak terhadap gagasan ekonomi hijau yang jadi Asta Cita Presiden Prabowo.
“Produk Cengkeh ini merupakan tanaman rempah yang telah diminati berbagai bangsa dari belahan dunia sejak dulu kala. Sebagai negara penghasil cengkeh terbesar di dunia, kita semua harus melindungi tanaman rempah ini, agar bisa terus diperdagangkan secara leluasa di pasar global,” ujar Alex di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Harapan ini disampaikan Alex, merespon temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA/ Food and Drug Administration) adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk cengkeh asal Indonesia, setelah sebelumnya kasus serupa ditemukan pada produk udang beku.
FDA mencatat, kadar radiasi pada cengkeh tersebut masih dalam rentang aman, namun tetap harus jadi perhatian serius. Terlebih, pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan, adanya kontaminasi Cs-137 di dalam kontainer.
“Tingginya kesadaran masyarakat global akan standar keamanan produk pangan, sejatinya sebangun dengan Ekonomi Hijau yang ada di Asta Cita Presiden Prabowo,” katanya,
Sayang, kata Alex, implementasinya di jajaraan kementrian dan lembaga belum jelas,” tambah Alex.
Alex menyarankan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), segera turun tangan melakukan investigasi untuk memastikan sumber dan penyebab terjadinya paparan radiasi pada Cengkeh yang di ekspor ke Amerika.
“Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik. Sehingga, citra positif kita sebagai negara terbesar pengekspor bahan rempah di dunia, terus terjaga,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, kata Alex, Bapeten juga bisa melindungi pasar domestik, dari kasus serupa.
Dia menilai, Bapetan perlu dilibatkan secara aktif dalam proses impor bahan pangan bersama Badan Karantina, BBPOM dan lembaga lain.
Makin banyak lembaga yang terlibat dalam proses import ini, Alex mengharapkan, jangan sampai menyulitkan pengusaha menjalankan roda bisnisnya.
“Untuk menjaga industri bahan pangan kita, semestinya memerlukan tambahan lembaga agar konsumen terlindungi secara maksimal. Namun, jangan sampai penambahan itu, jadi hambatan baru,” tegasnya.
(**)











