Kanwil Kemenkumham Babel Kawal Keaslian Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang

Writer: - Selasa, 23 September 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melakukan pengawasan dan monitoring terhadap produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, yakni Madu Pelawan Namang, di Desa Namang dan kawasan Hutan Pelawan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Namang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melakukan pengawasan dan monitoring terhadap produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, yakni Madu Pelawan Namang, di Desa Namang dan kawasan Hutan Pelawan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Analis Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra.

Read More

Kepala Desa Namang, Zaiwan, menyambut baik langkah pengawasan ini. Ia berharap keaslian Madu Pelawan tetap terjaga, sekaligus menekankan potensi besar Desa Namang yang juga memiliki sektor sawah, pertanian, peternakan, hingga kuliner khas.

“Hutan Pelawan menjadi daya tarik wisatawan asing. Selain itu, kuliner khasnya, yaitu Kulat Pelawan, juga sangat diminati dan rencananya akan diusulkan sebagai produk Indikasi Geografis,” ujarnya.

Sementara itu, Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan Indikasi Geografis, menjaga keaslian serta kualitas produk, dan memantau keberlanjutan budidaya maupun produksi di lapangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melakukan pengawasan dan monitoring terhadap produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, yakni Madu Pelawan Namang, di Desa Namang dan kawasan Hutan Pelawan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan Madu Pelawan tetap menjadi produk unggulan yang terjaga keasliannya. Kami juga mendorong pemerintah dan masyarakat untuk terus menggali potensi lain yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal, kolektif, maupun IG,” jelasnya.

Pengawasan IG dinilai penting untuk mencegah pemalsuan produk, melindungi konsumen, membangun kepercayaan terhadap produk asli daerah, serta membina produsen lokal agar lebih kompetitif di pasar nasional maupun internasional.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi dan melindungi kekayaan intelektual daerah di Bangka Belitung.

“Kami berkomitmen penuh melindungi produk-produk unggulan seperti Madu Pelawan maupun produk khas lainnya. Dengan perlindungan hukum yang kuat, kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi lokal ke tingkat dunia,” pungkasnya.

(**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts