Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati, menyoroti pemotongan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mencapai sekitar 50 persen atau senilai Rp13 triliun.
Dia meminta KKP memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak menghambat program strategis, termasuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan target swasembada garam.
“Pada kesempatan ini, kami Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa catatan atau tanggapan khususnya mengenai pengurangan anggaran yang 13 triliun ini berkurang sekitar 50%. Jadi, bagaimana Pak Menteri beserta jajarannya menjamin bahwa pengurangan anggaran tersebut tidak menghambat pencapaian program strategis yang telah direncanakan, seperti Kampung Nelayan Merah Putih dan juga swasembada garam,” kata Endang dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Endang juga menyoroti sejumlah program KKP, diantaranya besaran anggaran untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KMP) yang dianggap belum sesuai dengan rencana.
“Pak Menteri dan jajarannya sudah menganggarkan kira-kira Rp24,2 triliun. Tapi dalam rencana kerja di KKP, di slide halaman 12 berdasarkan raker sebelumnya, ternyata anggarannya Rp2,2 triliun untuk pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih. Di sini kami ingin tahu bagaimana presentasi perhitungan Kementerian KKP ini dalam realisasi target pembangunan KMP,” tuturnya.
Dia menekankan pentingnya pembangunan KMP agar dapat menahan arus urbanisasi dari desa nelayan ke kota.
“Karena ini merupakan hal penting untuk tidak adanya pelarian modal dari desa ke kota, khususnya di desa-desa nelayan tentunya. Kemudian target waktunya apakah sesuai dengan perkiraan yang sudah direncanakan,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra
Selain itu, Endang mendorong KKP memperkuat kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan dengan memanfaatkan inovasi teknologi hasil penelitian perguruan tinggi.
Dia berharap, dengan pemanfaatan itu, kesejahteraan para nelayan dapat meningkat. “Nah sehubungan dengan itu, bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memastikan program dan diadopsinya hasil-hasil penelitian tersebut,” tuturnya.
Dia juga menyoroti implementasi program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang dinilai memberatkan di lapangan.
Dia mempertanyakan bagaimana langkah KKP menyelesaikan masalah tersebut
“Di lapangan ini sangat membuat hambatan. Jadi bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mempermudah proses administrasi KUSUKA bagi para pelaku usaha kelautan dan perikanan, khususnya bagi nelayan dan pembudidaya,” tegasnya.
(**)











