Jakarta, Sumselupdate.com – Bersama enam orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (RI) Polda Metro Jaya Juga mengamankan uang tunai sebesar Rp95 juta dari dua lokasi berbeda.
“Untuk barang bukti ada Rp34 juta di lantai 6 dan di lantai 12 ada Rp61 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Awi Setiyono, di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, dikutip detik.com, Selasa (11/10/2016).
Polisi juga mengamankan beberapa buku tabungan dalam OTT tersebut. Di buku tabungan itu, terdapat nominal rekening mencapai Rp 1 miliar. “Termasuk bentuk tabungan senilai Rp1 miliar,” ucap Awi.
Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. “Tapi ini masih dikembangkan karena dalam yang yang kita tangkap ini ditulis kepada siapa untuk siapa,” ujarnya.
Seperti ditulis di laman liputan6.com keenam orang yang diamankan dibawa secara terpisah. Rombongan pertama tiba sekitar pukul 20.20 WIB. Dua orang digiring polisi ke Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi membawa dua orang tersebut melalui pintu belakang. Satu orang yang digiring tampak mengenakan seragam dinas Kemenhub berwarna putih. Gelombang berikutnya tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB. Tampak tiga orang digiring polisi.
Dua di antaranya menggunakan kemeja berwarna biru muda. Satu orang mengenakan kemeja abu-abu sambil membawa tas hitam. Satu orang datang terakhir sekitar pukul 20.55 WIB. Dia tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan berjalan tergesa-gesa memasuki Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak ada sepatah kata pun dari ke-6 orang yang digiring polisi tersebut. Mereka langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum. Informasi yang didapat mereka bakal diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (pto)











