Anggota Komisi III DPR Sebut Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan

Writer: - Minggu, 24 Agustus 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono (Foto: DPR RI)

Batam, Sumselupdate.com — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) melakukan digitalisasi peradilan melalui sistem e-court dan e-litigation. Menurut Bimantara, masyarakat kini semakin mudah memantau perkembangan perkara yang sedang berjalan.

“Kalau dulu melihat berkas perkara itu sulit sekali, karena belum digitalisasi. Hari ini luar biasa, kita bisa langsung masuk ke website MA, ketik nomor perkara, dan tahu jalannya sampai di mana, siapa hakimnya, semua transparan,” ujar Bimantoro dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/08/2025).

Read More

Dia juga menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto mendukung reformasi hukum, patut diapresiasi. Presiden, menurutnya, tidak pernah membatasi aparat penegak hukum, bahkan ketika kasus hukum menjerat pejabat sekalipun.

“Pak Presiden mendukung penuh keterbukaan hukum. Bahkan saat menterinya sendiri kena OTT, beliau tidak membela. Itu bukti penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Bimantoro berharap digitalisasi peradilan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Semua sudah transparan, masyarakat bisa memantau langsung jalannya perkara. Ini bentuk reformasi yang nyata,” tegasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts