Pagaralam, Sumselupdate.com – Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagaralam, Jumat (15/8/2025) pagi, mendadak tegang.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam datang melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun Tahun Anggaran 2023.
Proyek yang menelan anggaran Rp1.491.562.000 itu diduga kuat merugikan keuangan negara hingga Rp760.332.282,53.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pagaralam, Andy Pranomo, SH, MH atas perintah Kepala Kejari Pagaralam.
Aksi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 serta Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagaralam Nomor: 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga tertanggal 15 Agustus 2025.
Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diyakini menjadi bukti kunci dalam perkara ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pagaralam, Muhammad Arief Budiman, memastikan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arief.
(**)











