Ditangkap di Rumah, Pelaku Penusukan Manajer PT PBE Tak Berkutik

Selasa, 11 Oktober 2016

Baturaja, Sumselupdate.com – Setelah sempat buron, Muhlisin (49) pelaku pengeroyokan dan penusukan dibekuk tim Reskrim Polsek Pengandonan pimpinan Bripka Maididi Gasiva dari rumahnya di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Selasa (11/10/2016).

Diketahui pelaku yang berprofesi petani ini terlibat penusukan terhadap Manager PT Pertambangan Buana Eltra (PBE) bernama Budi Susanto (52) warga Perum Vila Mulya Sakti, Blok O, Kali Abang Tengah, Bekasi, Jawa Barat.

Read More

Kapolsek Pengandonan AKP Andi Junianto melalui Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasiva mengatakan peristiwa penusukan tersebut berawal dari permasalahan tanah yang terkena dampak tambang PT Buana Eltra, pada Mei 2016 lalu.

Pelaku bersama beberapa temannya bertemu korban di lokasi kejadian dan kemudian terjadi perdebatan antara korban dengan pelaku bersama temannya. “Saat terjadi perdebatan, korban sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung” ujar Maididi.

Mendengar korban mengeluarkan kata-kata yang memancing emosi, pelaku beserta temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Tak hanya mengeroyok, pelaku yang membawa pisau menusuk tubuh korban hingga terkapar.

Melihat korban terkapar, pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan warga ke Puskesmas Pengandonan untuk mendapat perawatan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sehelai baju safety bertuliskan PT Buana Eltra yang berlumuran darah milik korban, 1 helai baju kaos dalam warna putih telah diamankan,” jelasnya.

Untuk ancaman hukuman sendiri, lanjut Maididi, tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts